Rabu, 28 Agustus 2019

BISNIS KONTRAKTOR DAN JASA KONTRKSI

supryadianakpetani@gmail.com
panjiganialief@gmail.com




 



 PENGERTIAN BISNIS KONTRAKTORKontraktor adalah perusahaan yang melakukan kontrak kerja dengan orang atau pemerintah atau perusahaan lain untuk memasok barang atau menyelesaikan jasa tertentu. Bidang kerjanya mungkin pembangunan gedung, pembuatan jalan raya, pembangunan instalasi listrik, dan penyediaan ribuan generator. Dalam prakteknya, sebuah perusahaan kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut secara sendirian. Bahkan, bila nilai proyeknya besar, kontraktor tersebut mencari puluhan atau ratusan kontraktor lain untuk menyelesaikan proyek. Ringkasnya, perusahaan tersebut mensubkontrakkan pekerjaan ke perusahaan-perusahaan lain.


ISTILAH UMUM "KONTRAKTOR"
Kontraktor atau yang juga dikenal dengan istilah Penyedia Jasa Konstruksi, merupakan salah satu bidang usaha yang memberikan jasa pelaksanaan dalam bidang pembangunan. Disebagian masyarakat istilah "kontraktor" lebih lekat dengan usaha "Jasa Pemborongan Bangunan" atau diartikan orang atau badan usaha yang melayani pengerjaan konstruksi bangungan dengan sistem pembayaran "borongan" atau satu paket pekerjaan bukan harian.


JENIS PEKERJAAN YANG DITANGANI KONTRAKTOR
Jenis usaha yang dikerjakan oleh kontraktor bisa sangat bermacam-macam. Menurut Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), badan usaha jenis Jasa Pelaksana Konstruksi dapat dibagi menjadi 6 (enam) bidang, antara lain :
  1. Arsitektur,
  2. Elektrikal,
  3. Mekanikal,
  4. Pekerjaan Terintegrasi,
  5. Sipil,
  6. Tata Lingkungan
Dari tiap-tiap bidang itu masih dibagi lagi menjadi beberapa klasifikasi pekerjaan. Berikut Sub Bidang atau Klasifikasi Jasa Konstruksi sesuai dengan LPJK :
contrac/wa person penerima sewa/jasa : 
*BAPAK supryadi +628117904279
*BAPAK panji      +6281278426905

Tidak ada komentar:

Posting Komentar