panjiganialief@gmail.com

PENGERTIAN BISNIS KONTRAKTORKontraktor adalah perusahaan yang melakukan kontrak kerja dengan orang atau pemerintah atau perusahaan lain untuk memasok barang atau menyelesaikan jasa tertentu. Bidang kerjanya mungkin pembangunan gedung, pembuatan jalan raya, pembangunan instalasi listrik, dan penyediaan ribuan generator. Dalam prakteknya, sebuah perusahaan kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut secara sendirian. Bahkan, bila nilai proyeknya besar, kontraktor tersebut mencari puluhan atau ratusan kontraktor lain untuk menyelesaikan proyek. Ringkasnya, perusahaan tersebut mensubkontrakkan pekerjaan ke perusahaan-perusahaan lain.
ISTILAH UMUM "KONTRAKTOR"
Kontraktor
atau yang juga dikenal dengan istilah Penyedia Jasa Konstruksi,
merupakan salah satu bidang usaha yang memberikan jasa pelaksanaan dalam
bidang pembangunan. Disebagian masyarakat istilah "kontraktor" lebih
lekat dengan usaha "Jasa Pemborongan Bangunan" atau diartikan orang atau
badan usaha yang melayani pengerjaan konstruksi bangungan dengan sistem
pembayaran "borongan" atau satu paket pekerjaan bukan harian.
JENIS PEKERJAAN YANG DITANGANI KONTRAKTOR
Jenis
usaha yang dikerjakan oleh kontraktor bisa sangat bermacam-macam.
Menurut Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), badan usaha jenis
Jasa Pelaksana Konstruksi dapat dibagi menjadi 6 (enam) bidang, antara
lain :
- Arsitektur,
- Elektrikal,
- Mekanikal,
- Pekerjaan Terintegrasi,
- Sipil,
- Tata Lingkungan
Dari
tiap-tiap bidang itu masih dibagi lagi menjadi beberapa klasifikasi
pekerjaan. Berikut Sub Bidang atau Klasifikasi Jasa Konstruksi sesuai
dengan LPJK :
contrac/wa person penerima sewa/jasa :
*BAPAK supryadi +628117904279
*BAPAK panji +6281278426905
Tidak ada komentar:
Posting Komentar